POJK
Peraturan Badan Nomor 54-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka...
Pasal 12
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Dalam hal Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD, selain memuat informasi pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah harus menambahkan informasi: a. tanggal rapat umum pemegang saham; b. tanggal daftar pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD; c. tanggal distribusi HMETD; d. tanggal terakhir pelaksanaan HMETD dan tanggal terakhir pembayaran saham dan/atau Efek bersifat ekuitas lainnya dalam pelaksanaan HMETD; e. periode perdagangan HMETD; f. tanggal pembayaran pemesanan tambahan saham dan/atau Efek bersifat ekuitas lainnya; dan g. tanggal pembayaran penuh oleh Pembeli Siaga (jika ada).
