POJK
Peraturan Badan Nomor 50-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENGENDALIAN INTERNAL PERUSAHAAN EFEK...
Pasal 4
BAB 2 — PENGENDALIAN INTERNAL PERANTARA PEDAGANG EFEK
Perantara Pedagang Efek wajib mempunyai dan melaksanakan paling sedikit 6 (enam) fungsi: a. pemasaran; b. manajemen risiko; c. pembukuan; d. Kustodian; e. teknologi informasi; dan f. kepatuhan.
