POJK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PENETAPAN STATUS PENGAWASAN DAN PENANGANAN...
Pasal 23
BAB 3 — RENCANA AKSI PEMULIHAN
Ringkasan eksekutif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf a paling sedikit memuat ringkasan mengenai: a. gambaran umum Bank; b. opsi pemulihan; dan c. pengungkapan Rencana Aksi Pemulihan.
