POJK
Peraturan Badan Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,...
Pasal 78
BAB 9 — STRATEGI ANTIFRAUD
(1) PVML menyusun dan menerapkan strategi antifraud secara efektif dalam menjalankan kegiatan usaha. (2) Penyusunan dan penerapan strategi antifraud sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan strategi antifraud yang berlaku bagi PVML.
