POJK
Peraturan Badan Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan,...
Pasal 10
BAB 3 — PEMEGANG SAHAM DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
(1) PVML MENETAPKAN dalam anggaran dasar mengenai kebijakan dan tata cara RUPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Dalam mengambil keputusan, RUPS harus menjaga kepentingan semua pihak, khususnya kepentingan Debitur, penerima dana, konsumen, pasangan usaha, nasabah penyimpan, kreditur, pemberi dana, investor dana ventura, dan/atau kepentingan pemegang saham minoritas.
