POJK
Peraturan Badan Nomor 48-pojk-04-2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana...
Pasal 12
BAB 2 — PENGELOLAAN REKSA DANA TERPROTEKSI, REKSA DANA DENGAN PENJAMINAN, DAN REKSA DANA INDEKS
Otoritas Jasa Keuangan berwenang menolak indeks Efek yang akan dijadikan tujuan investasi tersebut dengan menyampaikan alasan penolakan.
