POJK
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang LAPORAN KEPEMILIKAN ATAU SETIAP PERUBAHAN KEPEMILIKAN...
Pasal 11
BAB 5 — SANKSI ADMINISTRATIF
Otoritas Jasa Keuangan dapat mengumumkan pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4) dan tindakan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 kepada masyarakat.
