POJK
Peraturan Badan Nomor 4-pojk-04 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administrasi...
Pasal 11
BAB 3 — PENAGIHAN DAN PENGURUSAN PIUTANG MACET
Dalam hal Sanksi Administratif Berupa Denda beserta Bunga dikategorikan sebagai piutang macet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, OJK melimpahkan pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara.
