POJK
Peraturan Badan Nomor 4-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank...
Pasal 19
BAB 2 — DIREKSI
(1) Direksiwajib memiliki dan melaksanakan pedoman dan tata tertib kerja anggota Direksi. (2) Pedoman dan tata tertib kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit wajib mencantumkan:
a. etika kerja; b. waktu kerja; dan c. peraturanrapat.
