POJK
Peraturan Badan Nomor 4-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank...
Pasal 11
BAB 2 — DIREKSI
Direksi wajib menerapkan Tata Kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2ayat (1) pada setiap kegiatan usaha BPRdi seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
