POJK
Peraturan Badan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian
Pasal 186
BAB 15 — PENDANAAN
Ketentuan penerbitan efek melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 182 ayat (1) huruf d mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
