Langsung ke konten
POJK Berlaku

Peraturan Badan Nomor 36-pojk-05-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 Tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank