POJK
Peraturan Badan Nomor 36-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi...
Pasal 39
BAB 11 — KETERBUKAAN INFORMASI
(1) Kebijakan dan strategi komunikasi PMV atau PMVS harus memungkinkan informasi yang dibutuhkan diberikan kepada OJK secara lengkap, tepat waktu, dan dengan cara yang efisien. (2) PMV atau PMVS wajib memiliki sistem pelaporan keuangan yang diandalkan untuk keperluan pengawasan dan Pemangku Kepentingan lain.
