POJK
Peraturan Badan Nomor 36-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek...
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP- 555/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan beserta Peraturan Nomor IX.A.15 yang merupakan lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
