POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENILAIAN DAN PENYAJIAN LAPORAN...
Pasal 25
BAB 6 — KERTAS KERJA PENILAIAN BISNIS
Kertas kerja Penilaian Bisnis wajib menunjukkan bahwa: a. Penugasan Penilaian Profesional telah direncanakan dan disupervisi dengan baik; b. pemahaman yang memadai atas objek Penilaian telah diperoleh oleh Penilai Bisnis; dan c. data dan informasi yang digunakan, bukti Penilaian yang diperoleh, prosedur Penilaian yang ditetapkan, dan pengujian yang dilaksanakan, telah memadai sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas objek Penilaian.
