POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENILAIAN DAN PENYAJIAN LAPORAN...
Pasal 21
BAB 4 — KEWAJIBAN PENILAI BISNIS DALAM PENUGASAN PENILAIAN PROFESIONAL
Penilai Bisnis wajib menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya dan wajib mengungkapkan sumber dimaksud dan waktu perolehannya dalam Laporan Penilaian Bisnis.
