POJK
Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek Lembaga Kliring dan...
Pasal 63
BAB 14 — KEBIJAKAN INVESTASI
Dalam melakukan investasi, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian wajib: a. memiliki strategi investasi yang sesuai dengan strategi manajemen risiko; b. memastikan keamanan investasi dari risiko klaim Pihak lain; dan c. menempatkan investasi pada produk investasi yang likuid dan berisiko rendah.
