POJK
Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek Lembaga Kliring dan...
Pasal 61
BAB 13 — PEMBERIAN REMUNERASI
Komite remunerasi bertugas: a. melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan remunerasi; b. menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris; dan c. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris.
