POJK
Peraturan Badan Nomor 31-pojk-07-2020 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN KONSUMEN DAN...
Pasal 12
BAB 5 — LAYANAN PENGADUAN
(1) Otoritas Jasa Keuangan mempertemukan PUJK dan Konsumen dalam rangka penyelesaian Sengketa. (2) Jika pada pertemuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercapai kesepakatan, PUJK wajib melaksanakan kesepakatan.
