POJK
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk...
Pasal 4
BAB 2 — KONGLOMERASI KEUANGAN
Pembentukan PIKK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) wajib mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
