POJK
Peraturan Badan Nomor 30-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi...
Pasal 46
BAB 11 — TATA KELOLA PEMBIAYAAN
(1) Perusahaan wajib menyusun kebijakan dan rencana pembiayaan yang dituangkan dalam rencana bisnis tahunan Perusahaan. (2) Kebijakan dan rencana pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib: a. ditetapkan oleh Direksi; dan b. disosialisasikan kepada manajemen dan pegawai di unit kerja terkait.
