POJK
Peraturan Badan Nomor 30-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi...
Pasal 23
BAB 6 — DEWAN KOMISARIS
Perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah) wajib memiliki paling sedikit 1 (satu) orang Komisaris Independen.
