POJK
Peraturan Badan Nomor 30-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Selain pembelian kembali saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Perusahaan Terbuka dapat membeli kembali sahamnya untuk memenuhi ketentuan Pasal 62 UNDANG-UNDANG Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
