POJK
Peraturan Badan Nomor 29-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Laporan Wali Amanat
Pasal 8
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-77/PM/1996 tentang Laporan Wali Amanat, beserta Peraturan Nomor X.I.1 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
