POJK
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi...
Pasal 67
BAB 8 — DANA JAMINAN
Untuk pemenuhan ketentuan Dana Jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1), ayat (2), dan Pasal 66, Dana Jaminan berupa surat berharga yang diterbitkan oleh Negara Republik INDONESIA dinilai berdasarkan nilai pasar wajar.
