POJK
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN ASET KEUANGAN DIGITAL...
Pasal 88
BAB 7 — PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN ASET KEUANGAN DIGITAL
Pedagang wajib memberikan kuasa kepada Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan pengawasan rekening yang terpisah sebagaimana dalam surat kuasa khusus dengan format tercantum dalam Lampiran pada Bagian L yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
