POJK
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi...
Pasal 24
BAB 2 — KESEHATAN KEUANGAN
Ketentuan mengenai pembatasan atas Aset Yang Diperkenankan dalam bentuk investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 termasuk untuk penempatan pada jenis investasi yang menggunakan prinsip syariah.
