POJK
Peraturan Badan Nomor 26-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum...
Pasal 24
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 mulai berlaku pada: a. 1 Januari 2019, untuk Entitas Utama yang merupakan Bank Umum Berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) 4; b. 1 Juli 2019, untuk Entitas Utama bukan bank dan Entitas Utama berupa bank selain Bank Umum Berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) 4.
