POJK
Peraturan Badan Nomor 26-pojk-01-2019 Tahun 2019 tentang PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK DI SEKTOR...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Sistem Perizinan Secara Elektronik digunakan untuk seluruh kegiatan Perizinan Secara Elektronik di Sektor Jasa Keuangan yang ada di Otoritas Jasa Keuangan.
