POJK
Peraturan Badan Nomor 24-pojk-03-2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank...
Pasal 77
BAB 11 — PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH DALAM KEGIATAN BPRS
BPRS wajib memenuhi Prinsip Syariah dalam kegiatan BPRS sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang- undangan mengenai pelaksanaan prinsip syariah dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank syariah dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai produk dan aktivitas BPRS.
