POJK
Peraturan Badan Nomor 23-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerbitan Dan Pelaporan Efek...
Pasal 11
BAB 3 — PEDOMAN PENERBITAN EBA-SP
Kepentingan pemegang EBA-SP baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam: a. pembelian Aset Keuangan dari Kreditur Asal sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) huruf b; dan b. penunjukan Wali Amanat, Bank Kustodian, dan Akuntan pertama kali, sampai dengan dialokasikannya EBA-SP kepada pemegang EBA- SP diwakili oleh Penerbit.
