POJK
Peraturan Badan Nomor 22-pojk-05-2016 Tahun 2016 tentang Segmentasi Perizinan Wakil Perantara...
Pasal 4
BAB 2 — SEGMENTASI IZIN WAKIL PERANTARA PEDAGANG EFEK BERDASARKAN FUNGSI PERUSAHAAN EFEK
Segmentasi izin Wakil Perantara Pedagang Efek khusus untuk fungsi pemasaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri dari: a. Izin Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran; dan b. Izin Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas.
