POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek...
Pasal 33
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-112/BL/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual beserta Peraturan Nomor V.G.6 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
