POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-04-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Perusahaan Terbuka wajib menerapkan Pedoman Tata Kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1).
(2) Dalam hal Perusahaan Terbuka tidak menerapkan Pedoman Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Perusahaan Terbuka wajib menjelaskan alasan tidak diterapkannya Pedoman Tata Kelola tersebut.
