POJK
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas...
Pasal 21
BAB 4 — RASIO PENDANAAN STABIL BERSIH (NET STABLE FUNDING RATIO)
Bank wajib: a. melakukan pemantauan pemenuhan NSFR; b. menyampaikan laporan perhitungan NSFR; dan c. mempublikasikan Laporan NSFR, secara individu dan konsolidasi.
