POJK
Peraturan Badan Nomor 2-pojk-03-2022 Tahun 2022 tentang PENILAIAN KUALITAS ASET BANK UMUM...
Pasal 36
BAB 4 — ASET NONPRODUKTIF
(1) Bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur tertulis terhadap AYDA. (2) Bank wajib melakukan upaya penyelesaian terhadap AYDA yang dimiliki. (3) Bank wajib mendokumentasikan upaya penyelesaian AYDA sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
