POJK
Peraturan Badan Nomor 18-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi...
Pasal 32
BAB 6 — PEDOMAN TATA KELOLA TERINTEGRASI
Struktur Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) huruf c, paling sedikit memuat: a. jumlah minimal dan maksimal anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris; b. rangkap jabatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris; dan c. jumlah dan komposisi Komisaris Independen.
