POJK
Peraturan Badan Nomor 18-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi...
Pasal 18
BAB 3 — KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI
Keanggotaan Komisaris Independen, pihak independen, dan anggota Dewan Pengawas Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) pada Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam Konglomerasi Keuangan tidak diperhitungkan sebagai rangkap jabatan.
