POJK
Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Pasal 67
BAB 5 — KEGIATAN PEMASARAN, IKLAN, DAN MATERI PROMOSI
Manajer Investasi dilarang: a. menjanjikan suatu hasil tertentu yang akan diperoleh nasabah dari Produk Investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi; atau b. menjanjikan suatu hasil tertentu yang akan diperoleh nasabah atas nasihat yang diberikan.
