POJK
Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM...
Pasal 37
BAB 6 — DAMPAK PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM TERHADAP EFEK BERSIFAT EKUITAS SELAIN SAHAM
Ketentuan mengenai kewajiban Perusahaan Terbuka atas saham yang tidak memenuhi ketentuan satuan perdagangan saham di Bursa Efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16 berlaku mutatis mutandis untuk Efek bersifat ekuitas selain saham yang tidak memenuhi ketentuan satuan perdagangan efek di Bursa Efek akibat penyesuaian karena Penggabungan Saham.
