POJK
Peraturan Badan Nomor 15-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM...
Pasal 33
BAB 5 — MEDIA DAN BAHASA PENGUMUMAN
Pemberlakuan ketentuan pengumuman melalui situs web yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
