POJK
Peraturan Badan Nomor 15-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang RENCANA BISNIS BANK PERKREDITAN RAKYAT...
Pasal 7
BAB 2 — CAKUPAN RENCANA BISNIS
Rencana Bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 paling sedikit memuat: a. ringkasan eksekutif; b. strategi bisnis dan kebijakan; c. proyeksi laporan keuangan; d. target rasio dan pos keuangan; e. rencana penghimpunan dana; f. rencana penyaluran dana; g. rencana permodalan;
h. rencana pengembangan dan pengadaan teknologi informasi dan pengembangan sumber daya manusia; i. rencana pelaksanaan kegiatan usaha baru bagi BPR atau rencana penerbitan produk dan pelaksanaan aktivitas baru bagi BPRS; j. rencana pengembangan dan/atau perubahan jaringan kantor; dan k. informasi lainnya.
