POJK
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek...
Pasal 9
BAB 3 — PENGENDALIAN INTERNAL PENJAMIN EMISI EFEK
Bagi PEE yang sekaligus melakukan kegiatan usaha sebagai PPE maka untuk: a. fungsi manajemen risiko; b. fungsi pembukuan; c. fungsi kepatuhan; d. fungsi audit internal; e. fungsi pengelolaan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia; dan f. fungsi riset, dapat dilaksanakan secara rangkap oleh unit kerja pada fungsi yang sama di PPE.
