POJK
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek...
Pasal 112
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal belum terdapat program sertifikasi pada lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, direktur, pejabat penanggung jawab, dan pegawai PEE, PPE, dan/atau PED tidak wajib memiliki sertifikat keahlian.
