POJK
Peraturan Badan Nomor 13-pojk-05-2022 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN PERUSAHAAN PERSEROAN...
Pasal 29
BAB 6 — TATA KELOLA TERINTEGRASI DAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI
Penerapan Tata Kelola Terintegrasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan; dan b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan manajemen risiko terintegrasi bagi konglomerasi keuangan.
