POJK
Peraturan Badan Nomor 13-pojk-03-2021 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PRODUK BANK UMUM
Pasal 32
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Bank menyampaikan rencana strategis penyelenggaraan Produk Bank dalam Rencana Bisnis Bank dengan cakupan
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana bisnis bank.
