POJK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Pasal 77
BAB 5 — PEMISAHAN DAN KONSOLIDASI UUS
Pemisahan UUS dari BUK dengan cara pengalihan hak dan kewajiban UUS kepada BUS yang telah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) huruf b wajib memperoleh persetujuan dari OJK.
