Langsung ke konten
POJK Berlaku

Peraturan Badan Nomor 10-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka