POJK
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Pemenuhan Ketentuan Bank Perkreditan...
Pasal 40
BAB 3 — PENGATURAN BKD DALAM MASA TRANSISI
Dalam rangka pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (2), BKD wajib memberikan: a. keterangan dan data yang diminta; b. kesempatan untuk melihat semua pembukuan, dokumen, dan sarana fisik yang berkaitan dengan kegiatan usahanya; dan c. hal-hal lain yang diperlukan.
