PMK
PLATFORM DIGITAL SINERGI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Platform Digital SKFN bertujuan untuk:
- layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat yang dapat menjangkau para pemangku kepentingan;
- mewujudkan keterhubungan dan kolaborasi antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah, dan Pemerintahan Desa dalam mendukung transformasi digital; dan
- mendorong simplifikasi, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan HKPD.
